Kamis, 17 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi ke MA, Sengketa Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut

Oleh : Mengki Kurniawan
Kamis, 17 September 2026 | 15:30 WIB
in Hukum & Kriminal
Bangunan Hotel Sari A Hidayah di kawasan Lembah Anai menjadi objek sengketa hukum antara PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait penertiban bangunan serta status perizinan proyek. (Foto: Rifi Fariadi Ridwan)

Bangunan Hotel Sari A Hidayah di kawasan Lembah Anai menjadi objek sengketa hukum antara PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait penertiban bangunan serta status perizinan proyek. (Foto: Rifi Fariadi Ridwan)


Sumbarkita – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang membatalkan keputusan gubernur terkait pembongkaran bangunan milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Pendaftaran permohonan kasasi tersebut dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang sebelum batas waktu pengajuan berakhir pada 16 September 2026.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Masheri Yanda Boy, membenarkan langkah hukum tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026).

“Kami sudah mendaftarkan pernyataan kasasi ke PTUN Padang resmi sebelum tenggat waktu berakhir,” ujar Boy.

BACAJUGA

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Setelah pernyataan kasasi didaftarkan, tim hukum Pemprov Sumbar memiliki waktu tambahan selama 14 hari kerja untuk menyusun dan menyerahkan memori kasasi. Boy memperkirakan berkas tersebut rampung dan diserahkan paling lambat pada 30 September 2026.

Menurut Boy, tambahan waktu tersebut akan digunakan tim hukum untuk menyusun poin-poin keberatan terhadap putusan PTTUN Medan secara matang dan komprehensif.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar akan tetap menempuh tahapan hukum yang tersedia terkait perkara tersebut. Menurutnya, kasasi berkaitan dengan pengujian kewenangan pemerintah, prosedur penerbitan keputusan publik, serta penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Keputusan akhir untuk menerima atau menolak permohonan kasasi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Mahkamah Agung,” tegas Boy.


123Next
TOPIK kasasiLembah AnaiMahkamah AgungPembongkaran BangunanPerizinanPT HSHPTTUN Medansengketa TUNTanah Datarv Sumbar

Baca Juga

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026 | 21:41 WIB
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026 | 20:12 WIB
Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB
4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 12:28 WIB
Next Post
HUT ke-81 PMI, Wali Kota Padang Apresiasi Kiprah Relawan dalam Penanganan Bencana

HUT ke-81 PMI, Wali Kota Padang Apresiasi Kiprah Relawan dalam Penanganan Bencana

#TERPOPULER

  • RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

    Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Puluhan Pelajar di Pariaman Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

Soroti Keracunan Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dihentikan dan Dialihkan Jadi Bantuan Tunai

Kamis, 17 September 2026 | 17:00 WIB
14 Bunga Langka Rhizanthes Lowii Ditemukan di Agam, 4 Sudah Mekar

14 Bunga Langka Rhizanthes Lowii Ditemukan di Agam, 4 Sudah Mekar

Kamis, 17 September 2026 | 16:08 WIB
Pemko Padang Terima Penghargaan Nomine Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Pemko Padang Terima Penghargaan Nomine Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB
HUT ke-81 PMI, Wali Kota Padang Apresiasi Kiprah Relawan dalam Penanganan Bencana

HUT ke-81 PMI, Wali Kota Padang Apresiasi Kiprah Relawan dalam Penanganan Bencana

Kamis, 17 September 2026 | 15:35 WIB
Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi ke MA, Sengketa Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut

Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi ke MA, Sengketa Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut

Kamis, 17 September 2026 | 15:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id