Balang yang duduk di kursi depan mobil travel di samping sopir langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan, ditemukan bungkusan plastik warna hijau yang diletakkan di bawah lantai mobil di samping kaki tersangka.
Setelah itu, polisi memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan lima paket besar sabu dan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok Marlboro filter black, dibungkus plastik warna hitam, dan dimasukkan ke dalam baju kaos oblong warna putih merk Guess.
Balang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Padang dan rencananya akan dijual disekitar wilayah Surantih, Kecamatan Sutera.
“Pelaku dan barang bukti segera dibawa dan diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki Yovrizal.