Sijunjung– Seorang wanita di Sijunjung menjadi korban penipuan setelah bertemu dengan laki-laki yang baru saja dikenal dari media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP M. Yasin menyampaikan, korban bernama Desi melapor kepada pihaknya pada 6 Januari 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Yasin mengungkapkan, korban kehilangan satu sepeda motor Honda Beat, smartphone Vivo, dan dompet yang terletak di dalam jok motornya.
Dalam keterangan korban, kejadian bermula saat ia dan pelaku bernama Enda (31) bertemu setelah kenalan lewat Facebook. Namun, ternyata laki-laki tersebut menipu dan membawa kabur barang berharga miliknya.
Yasin mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 7 Januari 2024 pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Jorong Koto Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung.
Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Sijunjung untuk ditindak lebih lanjut.