Solok – Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok inisial DH dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan. DH dilaporkan oleh remaja perempuan inisial HKN (18) dan pihak keluarga, warga Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung ke Polres Solok, Sabtu (6/1).
Perihal pelaporan dugaan pemerkosaan itu dibenarkan oleh pihak Polres Solok.
“Benar ada yang melapor. Perihal kebenaran laporan tersebut sedang tahap pemeriksaan,” ungkap Kapolres Solok AKBP Muari melalui humas dikonfirmasi Sumbarkita, Minggu (7/1).
Disebutkan lebih lanjut, laporan dugaan pemerkosaan itu sedang diproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Jadi kebenaran apa yang dilaporkan tersebut masih dalam penyelidikan. Sedang dikumpulkan saksi dan bukti permulaan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok Ipda Firman menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi korban telah dimulai pada Sabtu sore hingga malam. Visum terhadap korban juga segera dilakukan.
Ipda Firman menyebut, saat ini pihaknya masih fokus mendalami keterangan pelapor dan saksi.
“Kami periksa saksi dahulu, baru terlapor,” kata Ipda Firman.
Sementara itu, ayah KN berinisial J (55) mengatakan bahwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 26 Desember 2023 di rumah DH. HKN sendiri disebut mulai bekerja di rumah DH pada 24 Desember 2023.
J menyebut anaknya bekerja di rumah DH dan diimingi menjadi tim sukses.
“Baru tiga hari kerja, masuk tanggal 24 Desember dan kejadian yang menimpa anak saya itu pada 26 Desember,” kata J kepada wartawan.














