SUMBARKITA – Dua keluarga di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat baru mendapatkan bantuan berupa satu unit rumah hunian sementara (huntara).
Bantuan ini mereka terima setelah menunggu selama enam bulan setelah gempa yang menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman pada 25 Februari 2022 silam.
Informasi mengenai pembangunan dua huntara ini diketahui berdasarkan keterangan tertulis dari Walinagari Kajai, Ramadani yang diterima Sumbarkita pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga : Jerit Korban Gempa Pasaman, Setengah Tahun Pasca Kejadian Bantuan Tak Kunjung Turun
Sebelum dua huntara itu dibangun, kedua keluarga tersebut terpaksa harus tinggal menumpang di rumah yang dipinjamkan oleh sanak saudara dan tetangga mereka untuk sementara.
“Keluarga pertama yang menerima huntara adalah seorang guru mengaji bernama Nuzul yang selama ini tinggal menumpang di rumah keluarga mereka yang cukup jauh,” terang Ramadani.
Padahal, menurutnya, kegiatan sehari-hari guru mengaji tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat setempat dalam mendidik anak-anak mereka mengaji Al-Quran dan ilmu keagamaan.