Sumbarkita – Seorang warga binaan berinisial AS dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman. Warga binaan dalam perkara pengeroyokan itu diketahui tidak berada di tempat pada Senin (14/9/2026).
Sebelum diketahui kabur, AS menjalankan tugas sebagai tahanan pendamping (tamping) dalam rangka pelaksanaan pembinaan di lingkungan Lapas. Ia diketahui bakal bebas dalam beberapa bulan mendatang.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan, mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugas pengawasan terhadap warga binaan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Setelah diketahui bahwa warga binaan tersebut tidak berada di tempat, jajaran Lapas segera melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung proses pencarian,” ujar Boy, Kamis (17/9/2026).
Menurut Boy, pihak Lapas saat ini memprioritaskan pencarian terhadap AS sekaligus melakukan penelusuran terhadap rangkaian kejadian.
Ia mengatakan pihak Lapas tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab maupun detail kejadian sebelum proses pemeriksaan dan penelusuran selesai.
“Kami tidak ingin menyampaikan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh rangkaian kejadian akan kami telusuri berdasarkan fakta dan data yang ada,” katanya.
Selain pencarian, pihak Lapas juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan dan pengamanan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi.
“Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi. Kami memastikan seluruh proses ditangani sesuai ketentuan. Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti, tentu akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Lapas Pariaman mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi mengenai keberadaan AS.
Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan AS diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak Lapas atau aparat yang berwenang.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Proses pencarian masih dilakukan bersama pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui informasi resmi setelah dapat dipastikan kebenarannya,” kata Boy.














