Sumbarkita — Wali Nagari Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, tidak mau menandatangani surat persetujuan penggunaan tanah tempat pendirian dapur makan bergizi gratis (MBG) di nagari itu.
Koordinator Barisan Rakyat Nusantara (Bara Nusa) Kecamatan Batang Kapas, Kurniawan, mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu ia meminta tanda tangan Wali Nagari Koto Nan Tigo sebagai pihak yang mengetahui persetujuan penggunaan tanah tempat pendirian dapur MBG di nagari tersebut. Karena wali nagari tidak mau menandatangani surat itu, Kurniawan membuat surat baru dan tidak memasukkan nama wali nagari. Ia kemudian mengirimkan surat itu ke DPC Bara Nusa Pesisir Selatan di Painan untuk diteruskan ke DPP Bara Nusa.
Kurniawan menjelaskan bahwa DPP Bara Nusa bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk menyukseskan Program MBG, salah satunya mendirikan dapur umum. Ia menyebut bahwa Ormas Bara Nusa mendapatkan tugas mencari lokasi tempat dapur umum MBG akan didirikan. Di Batang Kapas, ia sudah mencari tiga lokasi, yaitu di Nagari Koto Nan Tigo, Nagari IV Koto Mudiek, dan Nagari IV Koto Hilie.
“Di tiga nagari itu, pemilik tanahnya sudah setuju bahwa di tanahnya dibangun dapur umum sebesar 20 meter x 20 meter. Perjanjiannya, bangunan dapur itu menjadi punya pemilik tanah setelah dapur berdiri lima tahun,” ucap Kurniawan di Batang Kapas pada Rabu (30/4).
Kurniawan menerangkan bahwa pihaknya membuat surat persetujuan pemilik tanah bahwa tanahnya akan dijadikan tempat berdirinya dapur umum MBG. Dalam surat persetujuan itu, kata Kurniawan, pihaknya mengikutsertakan nama wali nagari sebagai pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Di dua nagari tempat akan didirikan dapur umum MBG, wali nagarinya mau menandatangani surat persetujuan tersebut. Sementara itu, di Nagari Koto Nan Tigo, wali nagarinya tidak mau memberikan tanda tangan. Alasannya, kami tidak minta izin kepadanya untuk mencari tanah tempat akan didirikannya dapur MBG. Bahkan, wali nagari mengatakan bahwa Prabowo saja harus minta izin kepadanya jika mau mendirikan dapur MBG di nagarinya,” tuturnya.
Kurniawan mengatakan bahwa dapur MBG di Batang Kapas akan dibangun dengan dana APBN. Soal kapan dapur itu dibangun, ia mengatakan bahwa hal itu bergantung kepada cepat atau tidaknya Badan Gizi Nasional menyurvei tanah tempat dapur itu akan didirikan.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Nan Tigo, Nofriedi, mengakui bahwa ia tidak mau menandatangani surat persetujuan penggunaan tanah tempat pendirian dapur MBG itu. Alasannya, Koordinator Bara Nusa Batang Kapas tidak memberitahunya dari awal tentang pencarian lokasi tempat pendirian dapur tersebut.