Sumbarkita – Seorang pria terduga pelaku pencurian motor di Kota Padang ditangkap polisi. Pelaku bernama Riko (40) itu rupanya sempat kabur ke luar negeri.
Dia diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (4/10) di tempat persembunyiannya di Perumahan Jalan Utama, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku sempat lari selama 2 bulan ke Malaysia.
Sementara dugaan aksi pencurian itu terjadi di Pasar Gaung.
“Pelaku setelah berhasil melakukan aksinya, langsung melarikan diri ke negara Malaysia, diduga setelah uang hasil curian abis pelaku kembali lagi,” ujarnya.
Polisi belum merinci kronologi pencurian dan korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Untuk pelaku sedang kita lakukan pendalaman, untuk selanjutnya akan kami beritahu lagi,” sebut dia.