Sumbarkita – Bawaslu Kota Padang mengadakan kegiatan sosialisasi penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang pada Jumat (4/10).
Acara dihadiri oleh seluruh Panwascam se-Kota Padang dan perwakilan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah mengevaluasi teknis penyelesaian sengketa proses pada Pemilu lalu dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemilihan serentak nantinya.
“Dari kegiatan ini diharapkan teknis penyelesaian sengketa pada pemilihan nantinya dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Firdaus juga menyampaikan, agar semua peserta rapat yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya mengingat pentingnya peran dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Kita semua harus memahami dasar dan aturan dalam penanganan pelanggaran ataupun penyelesaian sengketa dalam pemilihan ini, karena jika salah menafsirkan dan jika salah dalam mengambil langkah dalam menangani pelanggaran akan berakibat fatal,” sebut dia.
Ia juga mengimbau kepada peserta rapat agar saling berkoordinasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas.