SUMBARKITA.ID — Usai disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasaman Barat, Pabrik kelapa sawit PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS) di Simpang Tiga Alin Kecamatan Gunung Tuleh melakukan perbaikan pengelolaan limbah cair pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah.
Business Development atau Lisense PT. BSS Sumbar Ridho Riandhika mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari DLH untuk perbaikan limbah cair.
“Llangkah yang akan dilakukan diantaranya melakukan optimalisasi pengelolaan limbah cair pada instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), pembersihan dan perbaikan drainase atau parit pabrik, memperbaiki dan merawat kolam Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan membuat kajian teknis untuk baku mutu emisi,” ungkap Ridho, Minggu (1/1/2023).
Ia mengatakan memperbaiki dan merawat kolam akan dioptimalkan dan senantiasa dipantau, paramater pembakaran akan diuji terus sehingga persoalan pencemaran dapat diatasi.
Ridho menjelaskan, saat ini produksi pabrik tetap berjalan namun dibatasi dari 200 ton per hari menjadi 100 ton per hari sambil melakukan perbaikan sesuai yang disarankan DLH.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup bagaimana limbah pabrik dapat sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, DLH Pasbar melakukan penyegelan untuk penghentian sementara pembuangan limbah cair pabrik kelapa sawit PT BSS. Limbah cari pabrik ini diduga mencemari Sungai Batang Alin Kecamatan Gunung Tuleh.
Kepala DLH Pasbar Arminingdel mengatakan, penyegelan sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188. 45/762/BUP-PASBAR /2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang penerapan sanksi administratif pemerintah kepada PT BSS.