SUMBARKITA.ID — Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto selaku penanggungjawab Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Pasaman Barat memimpin rapat pembahasan FPRD di Rumah Makan Bernama Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Rabu (22/2/2023).
“FPRD ini bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan usulan terkait penyelenggaraan penataan ruang,” katanya kepada Sumbarkita.id ketika ditemui di lokasi kegiatan, Rabu.
Ia menyebukan, bahwa ada beberapa pembahasan mengenai masalah yang perlu dipertajam, sehingga hal tata ruang di Pasbar dapat dilaksanakan dan diselesaikan oleh forum ini.
“Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci utama dan perlu direvisi serta disegerakan. Sehingga ke depan, apa yang kita lakukan ini menjadi penentu bagi anak cucu kita,” ucapnya.
Ditambahkan, FPRD memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Pasbar. Ia berharap, rapat yang dilakukan untuk membahas tata ruang ini dapat terencana dan terkonsep dengan baik.
“Di usia ke-19 tahun, Pasbar terus memperlihatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian, kawasan pemukiman serta aktifnya pelaku usaha yang ingin berinvestasi, hal ini perlu kita diakomodir. Sebab, tata ruang sebanyak 11 kecamatan dan 90 nagari ini menyangkut hidup masyarakat Pasbar,” jelas Risnawanto.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pasbar Jon Edwar menjelaskan fungsi FPRD diantaranya adalah untuk melayani pelaku usaha di Pasbar dalam pelayanan perizinan terkait perusahaan yang akan berinvestasi. Ia berharap, semua anggota forum dapat proaktif dalam bertugas sesuai fungsinya masing-masing.
“Ada beberapa hal yang kita bahas bersama pada rapat hari ini, diantaranya revisi RTRW yang harus disegerakan, pembentukan pengawasan lapangan, pengendalian OSS, penentuan titik lokasi bangunan kantor, mengkaji pendekatan pelaku usaha pada aturan yang ada, dan sebagainya,” pungkasnya. ***