Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria inisial Z (41) warga Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh atas laporan pencurian. Korban merupakan teman pelaku yang baru dikenalnya sekira lima bulan lalu di kawasan BIM Padang Pariaman.
Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, antara Z dan korban menjalani bisnis bersama. Pencurian itu terjadi saat korban hendak menambah modal untuk bisnis tersebut, sesuai permintaan pelaku.
“Korban menjemput modal berupa emas ke Payakumbuh. Selanjutnya korban bertemu pelaku di Lubuk Alung. Saat itu pelaku menyuruh korban naik ke mobil Avanza miliknya dengan alasan hendak diantarkan ke rumah korban di kawasan BIM Padang Pariaman,” ungkap Ipda Adrian, Jumat (19/1).
Rupanya pelaku berubah pikiran dan membawa mobil menuju Bypass Kota Padang dengan alasan menjemput orang tuanya.
Sesampai di Simpang Anak Air Kecamatan Koto Tangah, pelaku menghentikan mobilnya di sebuah kedai dan menyuruh korban membeli minuman.
“Ketika pelapor sudah turun dari mobil, pelaku tancap gas dan membawa kabur tas pelapor,” terangnya.
Tas tersebut berisi handphone, uang tunai Rp11 juta, emas batangan 24 karat seberat 125 gram, dan sejumlah perhiasan emas 24 karat seberat 75 gram. Korban mengalami kerugian sekira Rp213 juta.