Sumbarkita – Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) mengeluhkan mahalnya biaya kuliah akibat kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Kenaikan UKT ini ternyata tidak hanya dialami mahasiswa PTN-BH, sebab Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Usaha (PTN BLU) juga mengalami hal yang sama.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menuturkan, dirinya kaget saat bertemu dengan mahasiswa beberapa waktu lalu. Sebab mahasiswa menyebut kenaikan UKT sangat signifikan mencapai tiga kali lipat.
Keluhan kenaikan itu disampaikan oleh mahasiswa berbagai latar belakang perguruan tinggi.
“Semula kan karena ini (UKT naik) asumsinya karena menjadi PTN BH. Ternyata yang datang teman-teman adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTN BH, yang belum PTN BH pun UKT-nya naik,” ungkap Abdul Fikri dalam diskusi Polemik bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini” yang disiarkan melalui kanal YouTube Trijaya FM, dikutip Sabtu (18/5).
“Naiknya dari Rp2,5 juta menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta, 3 kali lipat dan sebagainya,” ungkap Politikus PKS ini.
Atas dasar itu, Abdul Fikri menegaskan bahwa dia akan segera memanggil pihak Kemendikbud Ristek untuk menjelaskan bagaimana teknis implementasi dari Permendikristek Nomor 2/2024.
“Karena menurut Permendikbud 2/2024 itu kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan itu dari Kemendikbud Ristek. Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi,” pungkasnya.