Sumbarkita – Seorang pria pengedar narkoba ditangkap polisi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Pelaku YY (35) merupakan warga Perumahan Pondok Permata Primkopad, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
YY diringkus petugas di Kampung Parit Jorong Kamparcan, Nagari atau Desa Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Rabu (8/5) sekitar 19.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pelaku merupakan target Operasi Antik 2024.
“Pelaku berhasil kita tangkap dengan melakukan pengintaian yang cukup lama diseputaran tempat tinggalnya dan tidak ada perlawanan dari pelaku,” katanya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram, satu unit telepon genggam.
Setelah itu tiga buah pipet warna bening, satu buah jarum, satu buah kaca pirek, satu buah tutup botol untuk alat hidap dan lainnya saat penggeledahan di rumahnya.