Carroland lanjut menceritakan bahwa pukul 15.20 WIB, personel Polsek Minas mendapat laporan bahwa satu unit mobil Coldieselt bernomor polisi BM 9942 YU dibakar oleh orang tidak dikenal. Setelah itu, kata Carrolan, personelnya turun ke lokasi, dan menemukan sekitar 15.30 WIB satu bangkai mobil sudah terbakar.
“Pada Jumat, 7 Februari, kami meminta kedua pihak, baik pihak yang merasa sawitnya dicuri maupun pihaknya yang dipukul dan mobilnya dibakar, untuk melapor ke polsek agar laporan mereka kami tindak lanjuti. Namun, kedua pihak meminta untuk didampingi dan dimediasi oleh polsek untuk berdamai. Namum, Jumat itu belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Carroland, pihaknya sudah menjadwalkan untuk memediasi kedua pihak pada Senin (10/2). Jika mediasi tersebut tidak membuahkan perdamaian, ia meminta kedua pihak melapor kepada polsek.
Carroland menyebut bahwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh UP kepada R sebagai perbuatan yang salah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan orang melakukan dugaan perbuatan krimimal, seperti mencuri kelapa sawit.
Pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa yang diduga mencuri sawit ialah AL dan S. Menurut informasi itu, kata Carroland, AL dan S diduga memanfaatkan R dan Andre untuk mengangkut sawit curian dari kebun milik UP.
Lihat postingan ini di Instagram