“Itu merupakan implementasi dari pesan Bapak H. Benny Utama, agar semua ASN tegak lurus, loyal, dan komitmen dalam konteks bagaimana membangun kondusifitas dan keamanan dan solidaritas pemerintahan. Perintah saya agar solidaritas pemerintahan bisa terjaga dengan baik,” tegas Sabar AS saat diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Bupati Pasaman, Jum’at (10/11/23).
Diketahui, instruksi berpolemik itu sempat direkam saat rapat di Kantor Bupati Pasaman pada 6 November 2023. Rapat tersebut dihadiri semua pimpinan OPD, kepala badan, kepala dinas, staf ahli dan asisten. Rapat tidak dihadiri Sekda Pasaman.
Ini sejalan dengan pernyataan Sabar AS ketika memberikan arahan pada saat apel pagi, bahwa rapat tidak akan dihadiri Sekda. Saat ini Sabar AS menyebut Sekda ada urusan dan banyak keperluan.
Menariknya, dalam rapat tersebut Sabar AS menegaskan bahwa surat menyurat ke asisten langsung ke Bupati. Maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda, sebagaimana rekaman yang beredar dan diterima media.
“Dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah, sekarang tidak ada wakil, yang ada bupati. Karena itu Bapak dan Ibu, jadi untuk akselerasi, efektivitas dan percepatan pemerintah daerah, maka hari ini ke depan. Pertama semua surat dari OPD, camat, bidang terkait, dari asisten langsung ke saya. Paham,” tegas Plt Bupati itu.
Sabar AS mencontohkan, misal OPD yang dibawah asisten 1, surat diberikan ke asisten, asisten ke bupati. Begitu juga asisten 2 dan 3. Semua surat menyurat dipercepat dari OPD ke asisten langsung ke bupati.
“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari bapak ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda,” ucapnya.
“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda. Saya minta Pol PP, kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya,” tegasnya kembali.