Sumbarkita – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia melakukan konsultasi ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru untuk memastikan 1.491 Tenaga Honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1).
Dalam konsultasi serta pengawalan Pendaftaran PPPK tahap II itu, pemko memastikan bagaimana cara agar formasi 1.491 terpenuhi. Saat ini, untuk tahap I telah lulus sebanyak 663 orang dan sedang melengkapi berkas.
“Jika berkas seluruhnya telah lengkap, maka akan kita usulkan berkasnya ke BKN untuk diterbitkan Nomor Induk PPPK nya awal Februari mendatang,” ujarnya.
Roberia menegaskan akan terus mengawal formasi sebanyak 1.491 yang ia perjuangkan di pemerintah pusat untuk tenaga honorer Pemko Pariaman agar dapat menjadi PPPK.
“Insya Allah, kita akan pastikan bahwa, 1.491 tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK di tahun 2025 ini, dan dalam waktu dekat, kita akan usulkan juga Nomor Induk PPPK yang telah lulus tahap I sebanyak 663 orang,” tutupnya.
Pada kegiatan Konsultasi ini dihadiri juga oleh Asisten I Yaminu Rizal, Kepala BKPSDM Irmadawani, Plt. Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Riky Falantino, Sekretaris BKPSDM M. Fuadi, Plt.Kabag Hukum Andi Susanti dan Plt. Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Frengky serta beberapa orang staf