Sumbarkita – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia melakukan konsultasi ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru pada Senin (20/1/2025), untuk memastikan 1.491 tenaga honorer di Pemko Pariaman dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Konsultasi ini bertujuan untuk mengawal proses Pendaftaran PPPK tahap II dan memastikan Pemko memenuhi formasi yang telah ditetapkan. Pada tahap I, sebanyak 663 orang tenaga honorer telah lulus dan sedang dalam proses pelengkapan berkas.
Roberia menyatakan, berkas yang telah lengkap akan segera diajukan ke BKN untuk diterbitkan Nomor Induk PPPK pada awal Februari 2025 mendatang.
Hari itu juga, Pj wali kota mengingatkan bahwa Pendaftaran tahap II akan berakhir pada pukul 23.59 WIB.
“Karena itu saya mengimbau kepada seluruh pelamar untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen yang diupload agar tidak ada kesalahan yang menghambat proses pendaftaran,” ungkap Roberia kepada Sumbarkita, Selasa (21/1).
Roberia menegaskan bahwa Pemko Pariaman akan terus mengawal agar seluruh tenaga honorer yang terdaftar dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun 2025.
“Dalam waktu dekat, berkas PPPK yang telah lulus pada tahap I juga akan segera diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK,” katanya.
Konsultasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I Yaminu Rizal, Kepala BKPSDM Irmadawani, Plt. Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Riky Falantino, serta beberapa staf dari instansi terkait.