“Suami saya didatangi belasan orang suruhan Purnama. Meraka mendorong dan menarik tubuh kecil suami saya,” ungkapnya.
Pihak Penrizal juga menyebutkan bahwa Purnama juga memiliki riwayat hukum yakni pernah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ilegal logging pada 2012.
Sementara itu, pada sidang perdana Kamis (27/9), Ketua Majelis Hakim menetapkan Penrizal sebagai tersangka. Tampak dalam video yang diperoleh Sumbarkita, Penrizal mengenakan baju tahanan.
Menurut warga setempat, saat sidang berlangsung Ketua Majelis Hakim melarang awak media memasuki ruang sidang dan mengambil gambar.
Warga bilang, pengamanan ketat juga diterapkan saat sidang berlangsung yakni polisi dengan bersenjata laras penjang menjaga pintu ruang sidang.
Warga setempat pun berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus tersebut. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya meminta agar majelis hakim melihat fakta secara objektif dan tidak terpengaruh dengan kekuasaan atau koneksi Purnama.
“Purnama memang dikenal dekat dengan aparat penegak hukum di Sijunjung,” ujar warga yang hadir di pengadilan.