Jumat, 12 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Akses Truk Angkutan Barang Menuju Kota Padang Dibatasi Mulai Besok hingga 1 Januari 2025

Oleh : Herru Iriawan
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:22 WIB
in Zona Sumbar
Sitinjau Laut (foto: KOMPAS/YOLA SASTRA)

Sitinjau Laut (foto: KOMPAS/YOLA SASTRA)


Sumbarkita – Akses truk angkutan barang ke Kota Padang bakal dibatasi selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin menyampaikan kebijakan ini berlaku mulai besok Jumat (20/12) hingga Rabu (1/1/2025) di sejumlah ruas jalan menuju Kota Padang. Pembatasan ini berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembatasan akan diterapkan pada beberapa ruas jalan penting, yakni:
– Padang-Bukittinggi
– Padang-Sarolangun-Jambi – Padang-Tebo-Jambi
– Padang-Sengeti-Jambi

“Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung,” katanya pada Kamis (19/12).

BACAJUGA

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

“Tujuan utama dari pembatasan operasional ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan selama musim libur panjang. Melalui kebijakan ini, pihak kepolisian berupaya menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.


TOPIK Kota PadangTruk Angkutan Barang

Baca Juga

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:58 WIB
Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:20 WIB
Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:50 WIB
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Ini Jam dan Daerah Paling Berisiko

Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Ini Jam dan Daerah Paling Berisiko

Jumat, 12 Desember 2025 | 05:00 WIB
Rehabilitasi Kantor Lurah Sicincin Rampung, Pemko Payakumbuh Fokus Benahi Layanan Publik

Rehabilitasi Kantor Lurah Sicincin Rampung, Pemko Payakumbuh Fokus Benahi Layanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:20 WIB
Next Post
Kunjungi PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Kunjungi PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Pemuda di Pasaman Barat Hamili Dua Adik Kandung

    Seorang Pemuda di Pasaman Barat Hamili Dua Adik Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan 6 Mobil Rental, Pria Penganggur di Pasaman Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Padang Pariaman Keluhkan Menu MBG Tidak Sesuai Standar Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Terbitkan Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian dan Lembaga, Termasuk Kementerian Kehutanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Pengangkut MBG Tabrak Kerumunan Pelajar SD, Puluhan Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pria 45 Tahun Hanyut di Sungai di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Pria 45 Tahun Hanyut di Sungai di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:48 WIB
Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:58 WIB
Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:20 WIB
Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:50 WIB
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id