SUMBARKITA.ID — Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah blak-blakan mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum eks kader Partai Demokrat untuk menggugat AD/ART partai tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gelora melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
Menurut Fahri Hamzah, bahwa dirinya mengerti pilihan Yusril Ihza Mahendra membantu kubu Moeldoko dalam gugatan AD/ART Partai Demokrat.
“Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna. Maka saya bisa mengerti bahwa prof. @Yusrilihza_Mhd melakukan gugatan,” jelas Fahri Hamzah dikutip, Jumat (24/9/2021).
“Partai politik memang harus sadar perlunya #DemokratisasiParpol. Kita tidak punya pilihan!” sambungnya.
Selain itu, Fahri Hamzah mengatakan partai politik yang telah melakukan kontrak dengan rakyat melalui pemilu, tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas private dan harus terbuka pada publik seperti public company.
“Kalau partai politik menganggap #DemokratisasiParpol tidak penting, maka secara sistemik kita akan membiarkan demokrasi kita hancur berkeping,” tegas Fahri Hamzah.
“Parpol adalah tulang punggung pengelolaan negara. Hancur parpol hancur tulang punggung. Kayak apa jadinya kawan? Tanda-tanda itu mendekat,” lanjutnya.