Sumbarkita –Â Perkembangan kasus Josi Putri Cahyani, WNI asal Padang Pariaman, Sumatera Barat yang tewas dibunuh oleh pria Jepang bernama Keiichiro Kajimura akan memasuki tahap persidangan di pengadilan Jepang.
Enam orang perwakilan Jepang telah tiba di Mapolres Kota Pariaman untuk menindaklanjuti keberangkatan keluarga almarhum Josi Putri Cahyani ke Jepang.
Direncanakan tiga orang pihak keluarga Josi, bakal memberikan kesaksian di pengadilan Jepang dalam sidang pelaku pembunuh Josi.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo mengatakan hari ini pihak Jepang akan dipertemukan dengan pihak keluarga korban.
“Masih menunggu kedatangan keluarga almarhum. Pihak Jepang dan keluarga almarhum akan dipertemukan,” ungkap Kapolres.
Ia mengatakan pertemuan ini akan membahas teknis keberangkatan serta apa saja yang butuhkan oleh pengadilan di Jepang.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihak keluarga akan mengutarakan keinginan untuk dikawal oleh kepolisian Indonesia di Jepang.
“Pihak keluarga akan meminta kedutaan Jepang agar memperbolehkan interpol mengawal mereka di sana,” kata Kapolres.