“Mendapatkan informasi itu, suami korban mendatangi rumah sakit dan menemui istrinya. Saat bertemu suaminya, korban menangis dan menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup melanjutkan perawatan apabila harus mengalami perlakuan tersebut,” tuturnya.
Setelah mendengar penjelasan istrinya, suami korban menemui R yang saat itu masih berada di ruangan tersebut. R kemudian disebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Suami korban kemudian emosi hingga terjadi kericuhan di lingkungan rumah sakit. Kemudian, pihak rumah sakit menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat.
“Setelah mendapat informasi, petugas kemudian menangkap R dan membawanya ke Polres Dharmasraya. Suami korban juga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” tuturnya.
Andri mengatakan, saat ini R telah ditahan di Polres Dharmasraya dan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.













