Sumbarkita — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Barat) mengakui bahwa PNS pria yang berbuat mesum dengan PNS perempuan di ruang kerja yang videonya viral sebagai pejabatnya. Pejabat tersebut merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8) 2026). Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman video tersebut. Pihaknya juga sudah memanggil pria yang berada dalam video itu untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan Arry bersama Asisten II Sekretariat Daerah Sumbar, pejabat tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam video.
“Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ucap Arry.
Arry mengatakan bahwa persoalan tersebut selanjutnya akan diproses secara resmi sesuai dengan ketentuan.
Ia juga sudah menyampaikan perkembangan tentanf persoalan itu juga kepada Gubernur Sumbar.
“Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Arry.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, kata Arry, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia menyebut bahwa tim itu diketuai langsung oleh sekda, dengan anggota inspektur, Kepala BKD, serta asisten II selaku atasan langsung pejabat tersebut.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.
Arry menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN. Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum semua fakta diperoleh.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” ucap Arry.
Jika asil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, kata Arry, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” ujar Arry.
Sebelumnya beredar di media sosial video dua PNS yang diduga PNS Pemrov Sumbar berciuman di ruang kerja dengan memakai pakaian dinas. Keduanya diduga bukan pasangan suami istri. Menurut informasi yang diperoleh Sumbarkita, PNS perempuan dalam video itu merupakan istri polisi. Sementara itu, PNS laki-laki, sebagaimana keterangan Arry, merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar.














