Setelah itu, pendaftar dapat menunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala. Apabila sudah terkonfirmasi, kode QR dapat diunduh dan digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
“Ketika bertransaksi di SPBU Pertamina, pengguna dapat menunjukkan kode QR atau menyebutkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke operator SPBU dan melakukan pembayaran secara tunai ataupun non tunai,” imbuhnya.
Dimas berharap, sosialisasi ini dapat menghadirkan multiplier effect di masyarakat Payakumbuh dan mereka segera mendaftar untuk menggunakan QR Code.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemko, Pertamina dan masyarakat, dapat menjadikan penggunaan bahan bakar menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan di Payakumbuh,” pungkasnya.