Sumbarkita – Sebanyak sembilan Penjabat Sementara (Pjs) resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kepala daerah di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Penunjukan ini dilakukan menyusul dimulainya masa kampanye Pilkada 2024, di mana beberapa kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pilwako dan Pilbup harus menjalani cuti.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengungkapkan bahwa penunjukan Pjs ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024.
Sembilan daerah yang diisi oleh Pjs tersebut meliputi Kabupaten Pesisir Selatan, Solok Selatan, Agam, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pasaman, serta Kota Bukittinggi.
“Pjs akan bertugas selama masa cuti kampanye bupati dan wali kota yang mengikuti Pilkada. Harapannya, tugas ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga jalannya pemerintahan di masing-masing daerah tetap lancar, termasuk pelaksanaan Pilkada yang tertib,” ujar Mahyeldi usai pelantikan di Aula Istana Gubernuran Sumbar, Selasa (24/9)
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya peran Pjs dalam memastikan agenda pemerintahan, terutama terkait pembahasan APBD 2025 dan peraturan daerah lainnya, berjalan sesuai rencana.