Sumbarkita – Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk petugas keagamaan dan lembaga adat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah sosialisasi dan validasi data peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang berlangsung di tingkat kecamatan.
Program ini merupakan bagian dari 100 hari pertama kepemimpinan Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dan menjadi salah satu program unggulan yang diturunkan dari visi dan misi pemerintahan baru.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, menegaskan pentingnya program ini dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di sektor keagamaan dan adat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas keagamaan, imam khatib, serta tenaga kerja di lembaga adat mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Melalui program ini, Pemerintah Kota Pariaman menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya, mereka dan keluarganya tetap mendapatkan manfaat perlindungan sosial,” ujar Gusniyeti Zaunit, Selasa (25/3).
Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja yang selama ini kurang mendapatkan perlindungan sosial.
“Petugas keagamaan dan tenaga kerja di lembaga adat memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Namun, mereka sering kali tidak memiliki jaminan sosial yang memadai. Dengan adanya program ini, kami berharap mereka bisa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya, karena ada perlindungan jika terjadi risiko di tempat kerja,” tambahnya.