Sumbarkita – Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMMSM) menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan pungutan di sejumlah sekolah dan mendesak Gubernur Sumbar mencopot Kepala Disdik Sumbar.
Massa tiba di Kantor Disdik Sumbar sekitar pukul 15.30 WIB menggunakan mobil komando jenis L300 dan sepeda motor. Mereka membawa tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya terkait dugaan pungutan terhadap siswa dan orang tua.
Salah seorang orator, Fadly, mengatakan aksi tersebut merupakan kali ketiga GMMSM mendatangi Kantor Disdik Sumbar. Menurutnya, tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya belum mendapatkan tindak lanjut konkret.
“Ini sudah ketiga kalinya kami datang ke sini. Kami masih membawa tuntutan yang sama, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Fadly.
Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mencopot Kepala Disdik Sumbar Habibul Fuadi. GMMSM menduga Kepala Disdik Sumbar ikut memerintahkan sekaligus membiarkan praktik pungutan di lingkungan sekolah.
Massa juga meminta Disdik Sumbar mengevaluasi sejumlah SMK Negeri di Kota Padang yang diduga melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua dengan dalih sumbangan komite atau sumbangan sukarela.
GMMSM menilai penggunaan dana tersebut harus transparan. Mereka meminta Disdik Sumbar membuka dasar hukum pungutan atau sumbangan, mekanisme penghimpunan, jumlah dana yang terkumpul, peruntukan dana hingga laporan pertanggungjawabannya.
Selain itu, massa meminta keterbukaan terkait rekening tujuan, mekanisme penyetoran ke BLUD, dasar hukum penyetoran serta realisasi penggunaan anggaran.














