Sumbarkita – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat dalam aksi yang digelar di Kantor Kejati Sumbar, Kamis (27/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Ulil Amri, di hadapan peserta aksi. Ulil mengatakan, mosi tidak percaya itu disampaikan karena Kajati Sumbar disebut tidak menemui massa aksi.
“Kami, mahasiswa UIN Imam Bonjol mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Kajati Provinsi Sumatera Barat. Karena pada aksi kali ini, Kajati enggan menemui massa aksi,” kata Ulil.
Menurut Ulil, pihak Kejati Sumbar menyampaikan bahwa Kajati sedang tidak berada di tempat karena menjalankan dinas luar.
“Untuk menemui massa demonstrasi, Kajati berdialog berdalih bahwasannya sedang ada dinas luar. Maka dengan itu, kami katakan, mosi tidak percaya terhadap Kajati Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Massa Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Dalam aksi tersebut, massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian. Massa disebut berupaya masuk ke area Kantor Kejati Sumbar karena Kajati tidak kunjung menemui mereka.
Selain saling dorong, sejumlah massa aksi juga memanjat pagar Kantor Kejati Sumbar. Dari lokasi tersebut, mereka kembali menyampaikan pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kajati Sumbar.
Dalam aksi itu, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang juga menyampaikan lima tuntutan yang berkaitan dengan sejumlah persoalan yang mereka soroti di lingkungan kampus.













