Bukti pembayaran tersebut didapati Sumbarkita dari narasumber yang terpercaya. Bukti itu tertulis Pembayar termin ll sebanyak Rp1.443.462.250 APBD perubahan 2024.
Pembayaran termin lll sebanyak Rp191.392.750 APBD perubahan 2024. Pembayaran termin ll Rp1.523.306.776 APBD Perubahan 2024.
“Sudah dibayarkan, tinggal yang kecil-kecil saja lagi. Pada dasarnya sudah hampir 100 persen dibayarkan,” sebut Roberia.
Meskipun demikian saat ini masih tersisa 123 septik tangki yang belum terpasang dan itu diletakkan di UPTD Air Bersih, Desa Cubadak Mentawai, Pariaman.
Kadis Perkim LH, Feri Andri mengatakan tangki itu diletakkan di sana karena merasa tempat itu paling aman karena ada penjaganya.
“Untuk penyelesaian proyek tersebut akan diusulkan dikerjakan oleh dinas PU. Pengerjaan itu tidak bisa dilanjutkan karena saat ini Pemko Pariaman fokus untuk membayar utang,” kata Feri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemko Pariaman memiliki utang Rp14 miliar lebih karena dalam temuan BPK disebutkan utang disebabkan oleh tidak bagusnya manajemen keuangan Pemko Pariaman.