SUMBARKITA.ID – Dua pria di Batang Kapas, Pesisir Selatan dilaporkan warga ke polisi karena sering melakukan transaksi narkoba. Kedua pelaku itu kemudian dihentikan petugas saat mengendarai sepeda motor yang tengah membawa empat paket sabu-sabu.
Kepala Polsek Batang Kapas Iptu Elhan mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai ulah kedua pelaku yang kerap membaut resah.
Kedua pria berinisial A (48) dan S (36) itu merupakan warga Kampung Taratak Tampatih, Nagari IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas.
“Laporan masyarakat itu kita tindak lanjuti dan keduanya kita cegat saat mengendarai sepeda motor,” kata Elhan, Senin (31/10/2022).
Saat dicegat di Kampung Kapalo Bando, polisi menemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu. Barang haram itu dibungkus pelaku menggunakan plastik bening yang dibalut dengan kertas timah rokok.
“Kami menemukan barang haram itu di dalam dasbor motor pelaku. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa barang itu sebagai miliknya,” kata Elhan.
Kedua pelaku, kata Elhan, ditangkap pihak kepolisian di Kampung Kapalo Banda Jalamu, IV Koto Hilie pada Minggu (30/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain mengamankan empat paket sabu, polisi juga turut mengamankan satu korek api, dua unit ponsel dan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Batang Kapas guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: RF Asril