Padang Pariaman – Polisi telah menetapkan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah inisial IS.
Pihak kepolisian hanya menyebut inisial tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun diduga IS yang dimaksud polisi adalah Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam Padang Pariaman.
Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya sejumlah foto pelaku lengkap dengan keterangan identitasnya di berbagai flatform media sosial. Foto-foto terduga pelaku bahkan telah bersileweran di lini massa sebelum polisi menetapkan tersangka.
Keterangan di berbagai medsos menyebut pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan narkoba. Polisi tak membantah juga belum membenarkan informasi yang beredar tersebut. Polisi hanya menyebut inisial tersangka adalah IS.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy kepada Sumbarkita, Minggu (15/9) malam.
Hingga saat ini tersangka belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.
Pada Sabtu (14/9) belasan personel polisi menggerebek sebuah rumah di nagari setempat. Penggerebekan dilakukan secara diam-diam agar tidak terjadi kekeliruan antara petugas dan pihak keluarga terduga pelaku.
Pantauan Sumbarkita di lokasi, Wakapolres Padang Pariaman juga ikut bersama tim khusus. Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menyisir beberapa rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku.