Sumbarkita — Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai kembali dibuka untuk semua jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026).
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot. Ia menyebut, pembukaan kembali jalur tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Satlantas Polres Padang Panjang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), serta Kodim 0307/Tanah Datar.
“Jalur Lembah Anai sudah dibuka dan aman dilewati oleh kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat setelah melalui serangkaian pembenahan infrastruktur,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintas agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang bersiaga di sepanjang titik rawan.
Selain itu, Finot juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang dan logistik agar tidak membawa muatan secara berlebihan saat melewati jalur tersebut.
“Pengemudi angkutan barang wajib memastikan tonase muatannya sesuai dengan batas kapasitas daya dukung jalan yang telah ditetapkan demi menjamin keselamatan bersama dan menjaga keawetan jalan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, petugas gabungan dari berbagai instansi terkait terus disiagakan di beberapa titik strategis sekitar Lembah Anai guna memantau kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi kemacetan.
Ia berharap pemulihan penuh akses jalan Lembah Anai tersebut dapat mengembalikan efisiensi mobilitas masyarakat dan mempercepat distribusi barang antarwilayah di Sumatera Barat yang sempat terhambat.













