Kamis, 29 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Instruksi Mendagri: Jika Ada Rakyat Butuh Bansos, Segera Berikan!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 19 Juli 2021 | 21:27
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi agar pemerintah daerah bisa dengan cepat menyediakan dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menjelaskan aturan tersebut dibuat agar pemda bisa dengan cepat mencairkan anggaran bansosnya.

Pemerintah, kata Adrian, melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah untuk mengevaluasi penyaluran bansos.

BACAJUGA

Kapan Pemerintah Jalankan Putusan MK Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis?

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

“Ini upaya langkah-langkah percepatan untuk menjamin di tengah PPKM Darurat ini, masyarakat rentan terhadap risiko sosial bisa dibantu melalui bansos,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (19/7/2021).

“Dinas sosial bisa bergerak dan melakukan pemetaan dan pendataan, bukan hanya DTKS, tapi melihat dengan fakta-fakta di lapangan. Ketika ada masyarakat butuh bansos, jangan tunda, segera berikan,” ujar Adrian melanjutkan dilansir CNBCIndonesia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran bansos yang kini menjadi sebesar Rp 39,19 triliun yang harus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di masa PPKM Darurat.

Penyalurannya dilakukan melalui berbagai program seperti kartu sembako, kartu prakerja, beras 10 kilogram, dan perpanjangan diskon listrik. (*/sk)


TOPIK BansosMendagri

BERITA TERKAIT

Kapan Pemerintah Jalankan Putusan MK Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis?

Kapan Pemerintah Jalankan Putusan MK Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis?

Rabu, 28 Mei 2025
Mensos Sebut Dua Sekolah Rakyat Akan Diluncurkan di Sumbar

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

Rabu, 28 Mei 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin, 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Selasa, 27 Mei 2025
21 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar Hari Ini Minggu, 10 Maret 2024 Penentuan 1 Puasa Ramadhan 1445 H

Kapan Lebaran Haji? Berikut Jadwal Sidang Isbat Penentuan Iduladha 2025

Selasa, 27 Mei 2025
Ilustrasi UMP

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai 5 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025
Next Post
Viral Awan Lafaz Allah Jelang Takbiran Iduladha

Viral Awan Lafaz Allah Jelang Takbiran Iduladha

Leave Comment

Terpopuler

  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Payakumbuh Temukan Mayat Tertelungkup di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tenaga Kependidikan Poltekkes Kemenkes Padang Berhubungan Seksual Sesama Jenis, Ada Bukti Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Poltekkes Kemenkes Padang yang Diduga LGBT Dipecat sebagai ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Pesta di Pesisir Selatan, Wanita Joget-joget dengan Pakaian Seksi, Netizen Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemkab Solok Selatan Dukung Legalisasi Tanah Ulayat oleh Kementerian ATR/BPN

Pemkab Solok Selatan Dukung Legalisasi Tanah Ulayat oleh Kementerian ATR/BPN

Kamis, 29 Mei 2025
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4, Peringatan Tsunami Dikeluarkan

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Bukittinggi

Rabu, 28 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Berinovasi dan Profesional

Pemko Bukittinggi Tetapkan Tiga Nama Calon Sekda Usai Seleksi Akhir Terbuka

Rabu, 28 Mei 2025
Video: Diduga Pengacara Sebut Kematian Nia Membuat Buk Eli Terkenal

Video: Diduga Pengacara Sebut Kematian Nia Membuat Buk Eli Terkenal

Rabu, 28 Mei 2025
Bantu Jual Mobil Ayah Teman, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Bantu Jual Mobil Ayah Teman, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Geopark Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Geopark Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

Rabu, 28 Mei 2025
Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Rabu, 28 Mei 2025
Desa Wisata Danau Diateh

Pencemaran dan Reklamasi Ilegal Ancam Danau Di Atas Alahan Panjang, 9 Pengusaha Wisata Diimbau Hentikan Aktivitas

Rabu, 28 Mei 2025
pencabulan anak bawah umur di Agam

Diduga Cabuli Gadis Cilik, Mahasiswa Sekaligus Marbot Masjid di Bukittinggi Diringkus Polisi

Rabu, 28 Mei 2025
Video: Tabrakan Maut di Riau Libatkan Truk asal Sumbar, Pengemudi Terhimpit dalam Kendaraan

Video: Tabrakan Maut di Riau Libatkan Truk asal Sumbar, Pengemudi Terhimpit dalam Kendaraan

Rabu, 28 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral