Sumbarkita – Pemerintah bakal mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer mulai 5 Juni 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Sabtu (24/5).
Berbeda dari BSU tahun 2022 yang besarannya Rp600 ribu per pekerja, bantuan tahun ini dipastikan lebih kecil. “Tidak segitu (nilainya), lebih kecil,” ujarnya, tanpa merinci nominal pasti bantuan.
Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program tersebut. Koordinasi lintas kementerian sedang dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pada awal Juni.
Selain BSU, pemerintah juga akan meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya secara serentak pada 5 Juni 2025, yaitu:
1. Diskon transportasi untuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.
2. Diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi sepanjang Juni–Juli 2025.
3. Diskon listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA selama dua bulan.
4. Penambahan bantuan sosial, termasuk Kartu Sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Menurut Airlangga, seluruh paket stimulus ini dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” jelasnya.