Rabu, 18 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Pencemaran dan Reklamasi Ilegal Ancam Danau Di Atas Alahan Panjang, 9 Pengusaha Wisata Diimbau Hentikan Aktivitas

Dharma HarisaOleh : Dharma Harisa
Rabu, 28 Mei 2025 | 16:56 WIB
in Zona Sumbar
Desa Wisata Danau Diateh

Desa Wisata Danau Diateh


Sumbarkita – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang resmi mengeluarkan surat imbauan kepada sembilan pelaku usaha wisata di sekitar Danau Di Atas, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan pemanfaatan sempadan danau.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu diteken oleh Pelaksana Harian Kepala BWS Sumatera V, Vidi Bhuwana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil tinjauan lapangan oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Air BWS pada 16 Mei 2025 lalu, yang menemukan sejumlah pelanggaran di kawasan sempadan danau.

Dalam surat tersebut, BWS menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, pemanfaatan sempadan danau hanya diperbolehkan untuk kegiatan tertentu yang telah mendapat izin resmi.

BACAJUGA

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Namun, berdasarkan hasil pemantauan, BWS menemukan adanya aktivitas yang dilakukan tanpa izin, antara lain penimbunan dan penggalian di tepi danau, serta pembuatan saluran pembuangan limbah MCK langsung ke badan air Danau Di Atas.

“Semua aktivitas tersebut dilakukan tanpa dasar izin penggunaan atau pengusahaan sumber daya air dari Kementerian PUPR,” demikian isi poin kelima surat itu.

BWS meminta agar para pemilik atau pengelola usaha segera menghentikan aktivitasnya dan membongkar secara mandiri bangunan yang berada di sempadan Danau Di Atas dan terindikasi melanggar. BWS juga meminta para pelaku usaha untuk mengajukan izin sesuai peraturan yang berlaku jika ingin melanjutkan kegiatan di wilayah tersebut.

Sembilan pengusaha atau pengelola yang menerima imbauan itu di antaranya adalah Pulau Bansa, Alpa Pulau Batu, Sianik Sarumpun, Sunway Alahan Resort, Pulau Indah, Pulau Cemara, Pulau Pimpiang, Pasia Panjang, dan Kayu Gadang.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Solok melalui Panitia Khusus (Pansus) Danau Di Atas juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal di kawasan danau, mulai dari reklamasi hingga pencemaran limbah.


12Next
TOPIK Alahan PanjangDanau Di AtasSolok

Baca Juga

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Rabu, 18 Februari 2026 | 06:30 WIB
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Rabu, 18 Februari 2026 | 00:15 WIB
Cabuli anak di Padang

Terdakwa Divonis 10 Bulan, Aspila-RPSA Kawal Banding Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Rabu, 18 Februari 2026 | 00:00 WIB
Hilal Ramadan Tak Terlihat di Sumbar Empat Tahun Berturut-turut, BMKG Beri Penjelasan

Hilal Ramadan Tak Terlihat di Sumbar Empat Tahun Berturut-turut, BMKG Beri Penjelasan

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:43 WIB
Warga Padati Banda Kali Padang Jelang Ramadan 1447 H

Warga Padati Banda Kali Padang Jelang Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:33 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jemaah Muhammadiyah Padang Mulai Puasa Hari Ini

Jemaah Muhammadiyah Padang Mulai Puasa Hari Ini

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:06 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Padang Ditangkap di Padang Pariaman

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Padang Ditangkap di Padang Pariaman

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:30 WIB
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Rabu, 18 Februari 2026 | 06:30 WIB
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Rabu, 18 Februari 2026 | 00:15 WIB
Next Post
Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id