PASBAR, SUMBARKITA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar inisiasi gerakan tanam cabai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Pasaman Barat (Pasbar).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya melakukan penanaman 600 batang bibit cabai di Lapas yang diperoleh dari bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar.
“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Saya mengapresiasi apresiasi dukungan Pemkab Pasbar kepada kami. Ke depannya koordinasi antara Pemkab dengan lapas harus terjalin dengan baik” katanya, Rabu (5/10/2022).
Andika menjelaskan saat ini terjadi inflasi yang cukup tinggi di Sumbar. Ia menilai tingginya inflasi di Sumbar diakibatkan tingginya harga cabai.
Sebab demikian, ia merasa bertanggung jawab untuk sama-sama berupaya mengendalikan laju inflasi. Pihaknya menggerakkan seluruh jajaran baik di lapas maupun di rutan yang didukung dengan keberadaan lahan cukup luas dan SDM untuk menanam cabai.
“Saya sudah koordinasikan dengan gubernur maupun wakil gubernur mengenai program ini. Kami mendapatkan dukungan terhadap program yang sedang dijalankan ini,” ungkapnya.
“Jika program ini berhasil, maka hasil panen akan disumbangkan kepada masyarakat yang kurang beruntung,” ungkapnya.