Sebelumnya, kumpulan massa yang terdiri dari kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (22/8).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia, dengan tujuan menolak revisi Undang-Undang Pilkada serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes ini muncul sebagai respons terhadap keputusan DPR RI yang dianggap mengabaikan aspirasi publik serta merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Massa menuntut agar revisi UU Pilkada dibatalkan dan mendesak DPR RI untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.