Sumbarkita – Sebanyak 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati resmi mendaftarkan diri untuk berlaga di kontestasi Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2024.
Ternyata lebih dari satu pasangan calon memasukkan ijazah kesetaraan paket C.
Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi. Namun dia tidak menjelaskan siapa calon yang menggukaan ijazah kesetaraan paket C tersebut.
Menurut Okto Rizaldi, hal itu sah-sah saja dan diperbolehkan sesuai dengan aturan pencalonan.
“Iya memang ada, lebih dari satu orang yang memasukkan ijazah kesetaraan paket C sebagai syarat pencalonan, dan itu diperbolehkan sesuai dengan aturan pencalonan,” katanya, Jumat (30/8).
Okto mengatakan, pihaknya telah menerima persyaratan administrasi empat Paslon kepala daerah tersebut.
Selanjutkan akan dilaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan keempat calon, termasuk dengan dokumen ijazah.