Sumbarkita – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan pria di mana mayat korban ditemukan di dalam sumur di kawasan Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguling, Kecamatan Lubuak Aluang Padang Pariaman, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 14.45 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut kedua pelaku telah diamankan dan kasusnya dirilis kemarin Rabu (22/5).
“Setelah mendapatkan informasi penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan kami langsung lakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres.
Dikatakannya kedua pelaku pembunuhan itu adalah kakak beradik. Satu diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
“Pelaku adalah kakak beradik dengan inisial FLP dan FLA. Sementara korban adalah Andeas Eliakim Zagoto alias Fanidar (45). Mereka ditangkap di Aceh. Satu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas kami,” kata Faisol Amir.
Dijelaskannya penangkapan kedua pelaku diibantu oleh pihak kepolisian Aceh.
“Nah mereka ini antara korban dan kedua pelaku masih satu marga atau sama-sama orang Nias. Sebelumnya ada dendam antara mereka sehingga terjadilah aksi pembunuhan,” ujar Kapolres.