Sumbarkita – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial RRM terhadap seorang wanita. Dalam video tersebut, RRM yang diketahui merupakan Bripka Rio Rolando Manurung, tampak menganiaya serta mengancam korban, yang merupakan mantan pacarnya, dengan pistol.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Dwikora, Ilir Timur I, Palembang.
Korban mengaku diancam dengan senjata api, sehingga ia pun berteriak meminta pertolongan warga. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di hidung serta lecet di leher dan tangan kanan.
Korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
“Saya juga sudah melaporkan dia ke Bidang Propam Polda Sumsel. Saya harap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata korban, seperti dikutip detik.com, Kamis (17/4).
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Kasus tersebut kini ditangani oleh Propam Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
View this post on Instagram