Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Kejari Padang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR Sebuah Bank BUMN

RedaksiOleh : Redaksi
Kamis, 10 April 2025 | 21:00 WIB
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4), tentang penetapkan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR pada salah satu bank BUMN di Padang. Foto: Jefrimon

Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4), tentang penetapkan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR pada salah satu bank BUMN di Padang. Foto: Jefrimon


Sumbarkita — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan seorang perempuan berinsial UA sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Padang. Kejari menduga bahwa perempuan itu merugikan negara lebih dari Rp1,9 miliar dalam kasus tersebut.

“Tersangka UA ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Kepala Kejari Padang, Aliansyah, dalam jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, menjelaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR itu terjadi dalam rentang 2022—2023. Ia menginformasikan bahwa tersangka tersebut diduga menjadi calo yang secara aktif menggalang dan merekrut 51 debitur. Yuli mengatakan bahwa tersangka meyakinkan para debitur bahwa ia akan mencicil kredit dan bertanggung jawab dalam proses pengurusan.

“Tersangka menjanjikan imbalan kepada debitur jika dana cair,” ucap Yuli.

BACAJUGA

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Selain itu, kata Yuli, tersangka diduga menyiapkan seluruh persyaratan fiktif berupa usaha, izin usaha, dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tambahan.

“Perbuatan tersangka ini diduga kuat melibatkan orang lain dari pihak internal bank. Perbuatan itu terbongkar ketika pinjaman-pinjaman tersebut menunggak pada rentang waktu Januari hingga Juli 2024,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Yuli, tersangka merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,9 miliar. Ia menyebut nilai kerugian itu merupakan hasil penghitungan dari auditor Kejaksaan Tinggi Sumbar.

“Kerugian negara muncul karena mengingat status bank pemberi kredit itu merupakan BUMN yang notabene milik negara,” katanya.

 

 

 


TOPIK Kejati Padangkorupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR

Baca Juga

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fakta Menarik Tentang Kereta Api Wisata Danau Singkarak

Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Senin, 08 Juni 2026 | 18:01 WIB
Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Mulai Dikaji, Ada Opsi Pakai Kereta Api Gantung

248,5 Kilometer Jalur Kereta di Sumbar Akan Direaktivasi, Ini Daftar Rutenya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:38 WIB
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Panas Menyengat Mulai Mereda, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumbar

Senin, 08 Juni 2026 | 17:32 WIB
Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Senin, 08 Juni 2026 | 17:17 WIB
Next Post
Polisi Tangkap 4 Warga Limapuluh Kota Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Pekanbaru

Polisi Tangkap 4 Warga Limapuluh Kota Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Pekanbaru

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id