Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XXI Sumatera Barat 2026, baik dari sisi anggaran maupun teknis pelaksanaan.
Porprov XXI Sumbar dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 14 Oktober 2026. Kota Padang juga dipercaya menjadi tuan rumah pertandingan untuk 20 cabang olahraga (cabor).
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, kesiapan dari sisi penganggaran telah dilakukan sejak jauh hari. Menurutnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 Kota Padang telah dituntaskan lebih awal.
“Padang sudah sangat siap dari awal karena kami langsung menindaklanjuti instruksi percepatan APBD Perubahan,” ujar Ketua DPRD Kota Padang Muharlion usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Padang, Senin (21/9/2026).
Muharlion menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan Kota Padang telah rampung pada minggu ketiga Juli 2026. Selanjutnya, APBD Perubahan tersebut selesai menjalani evaluasi Gubernur Sumatera Barat pada awal Agustus 2026.
DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,8 miliar untuk mendukung kebutuhan kontingen Kota Padang dalam Porprov XXI 2026.
“Kebutuhan anggaran sebesar Rp36,8 miliar sudah siap digunakan untuk operasional kontingen, penyiapan atlet, hingga alokasi bonus prestasi,” kata Muharlion.
Menurutnya, kesiapan anggaran tersebut membuat seluruh cabor di Kota Padang dapat menjalankan pemusatan latihan secara maksimal tanpa terkendala persoalan pencairan dana.
Selain kesiapan kontingen, Kota Padang juga memastikan fasilitas pertandingan untuk 20 cabor yang akan digelar di daerah tersebut telah dipersiapkan.
“Sebagai tuan rumah untuk 20 cabor, kesiapan sarana pertandingan maupun kesiapan para atlet kita sudah berjalan matang di lapangan,” tutur Muharlion.
Muharlion turut menanggapi adanya usulan dari 14 kabupaten/kota di Sumatera Barat agar pelaksanaan Porprov ditunda hingga November 2026 karena persoalan pencairan anggaran.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah percepatan, khususnya dalam proses evaluasi APBD Perubahan kabupaten/kota yang belum selesai.
“Pemerintah Provinsi perlu melakukan percepatan evaluasi APBD daerah lain, bila perlu dengan bekerja lembur agar jadwal pertandingan tidak bergeser,” tegas Muharlion.
Ia mengingatkan, perubahan jadwal yang berlarut-larut dapat berdampak terhadap persiapan atlet dan iklim kompetisi. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan Porprov Sumbar secara keseluruhan.
DPRD Kota Padang memastikan penggunaan anggaran untuk mendukung Porprov XXI 2026 di daerah itu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.














