Sumbarkita – DPRD Kota Padang meminta kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan seorang siswa di MAN 3 Padang menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, mengatakan penyelidikan terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, aparat kepolisian perlu memastikan apakah dugaan perundungan benar menjadi motif utama pelaku atau terdapat faktor lain yang turut memengaruhi.
“Kita perlu penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan apakah motif utamanya memang murni karena perundungan atau ada faktor lain,” kata Mastilizal, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa persoalan bullying di sekolah tidak boleh lagi dianggap sebagai kenakalan biasa. Jika tidak ditangani sejak dini, dampaknya dapat berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.
Menurut Mastilizal, sekolah harus memiliki sistem deteksi dini terhadap siswa yang mengalami tekanan psikologis. Peran guru, terutama guru Bimbingan dan Konseling (BK), perlu diperkuat agar siswa memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
“Peran guru BK di sekolah harus ditingkatkan agar bisa menjadi wadah bagi siswa untuk bersuara dan mencari solusi sebelum terlambat,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar dalam mengawasi perkembangan psikologis anak. Ia menyebut penanganan bullying tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah.
“Peran guru BK di sekolah harus ditingkatkan agar bisa menjadi wadah bagi siswa untuk bersuara dan mencari solusi sebelum terlambat,” ujarnya.
Selain itu, Mastilizal mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Mari kita tunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian dan jangan membuat penafsiran sendiri karena kasus ini sudah ditangani hukum,” katanya.
Menurutnya, hasil penyelidikan nantinya harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik sehingga kejadian serupa tidak terulang di Kota Padang.













