“Dengan kedok belum menemukan niat jahat,” tegas Adhie.
Dalam kesempatan itu, Adhie akan mengajak Marwan Batubara, penulis buku ‘Korupsi Ahok’ yang bisa menjelaskan lebih gamblang tentang isi bukunya.
Dia mengurai bahwa pihaknya membawa lagi kasus dugaan korupsi Ahok ke KPK karena melihat aparat penegak hukum tampak seolah sudah sangat permisif atau benar-benar melakukan pembiaran kepada para pejabat korup yang skandal korupsinya dilakukan secara terbuka, vulgar, dan amoral.
“Saya melihat republik ini sudah benar-benar menjadi Negeri Para Bedebah, yang penguasanya hobi menjarah, sedang rakyatnya hidup dalam tingkat kesejahteraan yang sangat rendah!” kata Jurubicara Presiden Gus Dur ini dilansir pojoksatu.id. (*)