Sumbarkita – Keluarga dari dua bocah yang tewas tenggelam di tambak udang di Padang Pariaman melaporkan pemilik tambak ke polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi.
Rinto Alwi menyampaikan keluarga melapor karena tidak terima terkait kematian dua bocah tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak tambak. Saat ini, pihaknya telah menerima laporan itu.
“Pihak keluarga telah membuat laporan terkait peristiwa itu karena tidak terima atas kematian korban,” katanya pada Jumat (20/12).
Ia mengatakan usai kejadian pihaknya telah memeriksa lokasi dan akan memanggil pemilik tambak.
Diketahui, tambak udang tersebut dimiliki atas nama Roni Setiawan yang merupakan Ayah Cindy Monica Salsabila Setiawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Padang Pariaman, Arkadius.
“Tambak itu milik Roni Setiawan jenis usaha perorangan,” katanya.
Saat ditanya soal izin, ia memperlihatkan dokumen surat tambak tersebut. Dalam berkas itu tertulis bahwa tambak udang itu dengan NIB 0802220008785, Nama Perusahaan Roni Setiawan dan tanggal terbit 08/02/2022.