Sumbarkita – Pemerintah kembali menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni-Juli 2025.
Insentif diskon tarif listrik selama dua bulan ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).
Diskon tarif listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang bakal diterapkan pada 5 Juni 2025.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain, yakni pertama diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Kemudian stimulus kelima, pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni.