Sumbarkita – Dua pria diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, karena diduga mencuri buah kelapa sawit di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Keduanya tertangkap tangan saat tengah memanen sawit di kebun milik Pemerintah Daerah Pasaman Barat.
“Sebanyak dua orang pelaku tertangkap tangan oleh anggota kami tadi pagi saat melakukan patroli di lahan kebun sawit TKD Muara Kiawai,” ujar Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, Sabtu (24/5).
Menurutnya, kedua pelaku merupakan warga setempat yang tertangkap saat sedang memanen buah sawit tanpa izin. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sekitar 100 kilogram buah sawit, satu buah kapak yang digunakan sebagai alat panen, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Meski identitas pelaku belum dirilis secara lengkap, Handoko menyatakan bahwa data keduanya telah dicatat dan akan diproses lebih lanjut pada hari kerja.
“Saya belum mengetahui identitas lengkap warga yang diamankan karena hari ini hari libur. Namun, petugas sudah mencatat identitas mereka. Pada hari kerja, para pelaku akan datang ke kantor untuk disidik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini kebun sawit TKD Muara Kiawai berada di bawah penjagaan ketat dan seluruh aktivitas pemanenan atau bentuk kegiatan lain di area tersebut untuk sementara dilarang.
“Kebun ini sekarang dijaga oleh anggota kami. Tidak ada satu pun aktivitas pemanenan yang diperbolehkan di lahan ini. Jadi siapa yang memanen akan ditangkap dan akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Handoko.