Sumbarkita – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Langkah antisipatif ini dilakukan melalui pemeriksaan intensif terhadap hewan-hewan kurban yang ditampung di kandang milik pedagang ternak di berbagai wilayah kabupaten.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Zulkhalisman, menyampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan memastikan seluruh hewan yang akan dijual maupun dikirim ke daerah lain berada dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Kami tidak hanya memeriksa di kandang penampungan, tetapi juga melakukan pengawasan langsung ke pasar-pasar ternak,” ujar Zulkhalisman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/5).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter hewan dan petugas kesehatan hewan (keswan) yang diterjunkan ke lapangan. Mereka melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, termasuk mengecek suhu tubuh, kondisi mata, hidung, mulut, kuku, dan kulit hewan ternak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Devi Yanti yang turut memimpin kegiatan pemeriksaan di lapangan, menambahkan bahwa timnya juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri hewan yang sehat serta yang tidak layak dijadikan kurban.
“Untuk mencegah penyebaran penyakit, kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar ternak sebelum kegiatan jual beli dimulai. Ini penting untuk membunuh kuman dan virus yang mungkin menempel di permukaan kandang atau peralatan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu daerah penyangga utama kebutuhan hewan kurban untuk wilayah Sumatera Barat. Setiap tahunnya, ternak dari daerah ini banyak dikirim ke Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, bahkan hingga ke provinsi tetangga.