Selasa, 13 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Direktur Pengerjaan Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bandung

Oleh : Redaksi
Jumat, 07 Juli 2023 | 11:22
in Hukum & Kriminal
Direktur RSUD Ditangkap Bandung

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Aia Kota Padang. Foto: Dok. Kejari Pasaman Barat.


SUMBARKITA.ID — Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) menangkap dan mehanan Direktur PT MAM Energindo bernama Ali Amril, tersangka kasus pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020.

Diketahui, PT MAM Energindo merupakan perusahaan pemenang pengerjaan pembangunan RSUD Pasaman Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan, Ali Amril ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (5/7/2023)

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan surat penangkapan No.PRINT-283/L.3.23/Fd.1/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 di Kota Bandung,” ungkap M Yusuf Putra kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi Hadirkan Kadis dan Mantan Kadis Pendidikan Limapuluh Kota

Usai ditangkap, tersangka dibawa oleh penyidik Kejari Pasbar ke Kantor Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Padang dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Aia.

“Tersangka ditahan selama 20 hari mulai 5 Juli 2023 sampai 25 Juli 2023,” kata Kajari.

Yusuf menjelaskan, tersangka akan dikenakan sangkaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Pertama, primer pasal 2 Ayat (1) subsider pasal 3 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Pemuda Asal Jakarta dan Seorang Mahasiswa Terciduk Berbuat Terlarang di Dharmasraya

12Next
TOPIK Korupsi RSUD Pasaman Barat

BERITA TERKAIT

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 Mei 2025
Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 12 Mei 2025
Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Senin, 12 Mei 2025
Pria di Dharmasraya Nekat Curi Motor di Teras Rumah

Pria di Dharmasraya Nekat Curi Motor di Teras Rumah

Senin, 12 Mei 2025
Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

Senin, 12 Mei 2025
Janda Muda di Sijunjung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sungai

Janda Muda di Sijunjung Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Sungai

Minggu, 11 Mei 2025
Next Post
Unand Drop Out Mahasiswa

Unand Drop Out Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Leave Comment

Terpopuler

  • Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

    Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertimpa Pohon, Kaki Warga di Solok Selatan Terjepit dan Sulit Dilepaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wawako Pariaman Hadiri Halal Bihalal PKDP 2025, Tegaskan Eratnya Hubungan Kota dan Kabupaten

Wawako Pariaman Hadiri Halal Bihalal PKDP 2025, Tegaskan Eratnya Hubungan Kota dan Kabupaten

Selasa, 13 Mei 2025
Waspada Penyebaran PMK di Sumbar, Lalu Lintas Ternak dari Luar Provinsi Diperketat

Pemkab Solok Selatan Keluarkan Surat Edaran Waspadai Virus Jembrana pada Sapi, Minta Pengawasan Ternak Diperketat

Selasa, 13 Mei 2025
Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu: Korban Tewas Bertambah Jadi Delapan

Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu: Korban Tewas Bertambah Jadi Delapan

Selasa, 13 Mei 2025
Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 Mei 2025
Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

Selasa, 13 Mei 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Ajak Masyarakat Lindungi Anak Lewat Penguatan Agama

Wakil Wali Kota Padang Panjang Ajak Masyarakat Lindungi Anak Lewat Penguatan Agama

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Badai di Bukik Batabuah Agam Robohkan Rumah, Ini Penjelasan BMKG

Prakiraan Cuaca Sumbar Selasa, 13 Mei 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir-Angin Kencang

Selasa, 13 Mei 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang: Pemko Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Wakil Wali Kota Padang Panjang: Pemko Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Senin, 12 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Senin, 12 Mei 2025
Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 12 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau